SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, mengajak masyarakat mewaspadai klaster baru penyebaran COVID-19 diseputaran tempat tinggal masyarakat.

” Sekarang kita harus waspadai klaster-klaster baru, termasuk rumah tempat tinggal serta kantor. Untuk itu Kepala Desa harus mendorong masyarakatnya membuat tempat cuci tangan dan menggunakan masker serta menghindari kerumunan,” kata AKBP Robinson Simatupang saat meresmikan Desa Pardomuan Kecamatan Dolok Masihul, sebagai Desa Tangguh, Kamis (17/09/2020).

Baca Juga:  Disperindag ESDM Sumut Sidak Beras Fortifikasi di Tiga Daerah, Temukan Enam Merek Tanpa Label Kualitas di Binjai

Kapolres mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap waspada terlebih saat ini kasus terkonfirmasi Corona di Sergai meningkat drastis dengan jumlah 158 kasus, termasuk Bupati Sergai yang telah dinyatakan positif COVID-19 meski statusnya Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Saya yakin masyarakat Desa Pardomuan sampai saat ini masih kondusif dengan kepatuhan dalam mencegah Pandemi COVID-19, serta memiliki ketahanan pangan sangat baik jadi tidak ada warga kelaparan”, ujar Kapolres.

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Tekankan Lima Poin Penting Bagi ASN untuk Tingkatkan Kinerja

Kapolres Robin berharap, masyarakat, terutama warga Desa Pardomuan dapat bersama-sama dengan pihak Kepolisian untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan aktif mematuh protokol kesehatan yakni tidak berkumpul-kumpul yang rentan menyebabkan penyebaran COVID-19.

“Saya punya tanggung jawab moral untuk menciptakan aman damai bersama sama dengan semua masyarakat, makanya masyarakat juga harus ikut berperan serta kerjakan tugas masing-masing, yakni mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat mencegah kita dari COVID-19”, pungkasnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here