Bantu Pengamanan Demo UU Cipta Kerja, 1 SSK Brimob Sumut Dikirim ke Jakarta

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memimpin apel pemberangkan personel Brimob Sumut ke Jakarta. Foto: Istimewa

MEDAN, KabarMedan.com | UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR dalam rapat yang berlangsung, pada Senin (5/10/2020).

Pengesahan UU tersebut pun banyak mendapat kecamatan. Para buruh dan mahasiswa melakukan demo menolak UU Cipta Kerja itu.

Guna membantu pengamanan aksi demo, sebanyak satu satuan setingkat kompi (SSK) atau 100 personel Sat Brimob Polda Sumut dikirim ke Jakarta.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memimpin apel pemberangkatan personel yang digelar di Mako Kompi 2 Yon A Tanjung Morawa, Deli Serdang, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga:  PAD Sergai Lampaui Target, Bapenda Optimis Capai Rp 100 Miliar pada 2024

“Ada 1 SSK personel Brimob Polda Sumut diberangkatkan ke Polda Metro Jaya guna perbantuan penebalan personel pasca disahkannya UU Cipta Kerja,” kata Martuani.

Martuani menyebut, suatu kebanggan Polda Sumut mendapatkan kepercayaan oleh Mabes Polri untuk mengirimkan personel terbaiknya.

Martuani mengingatkan, bahwa tugas ini tidak mudah tapi mulia dalam pelaksanaannya.

“Kepada seluruh personel Brimob yang akan berangkat, tetap jaga diri dan kesehatan selama di Jakarta. Karena kita sama-sama tahu bahwa Ibu Kota Jakarta merupakan peringkat pertama dalam penyebaran COVID-19 di Indonesia,” ujar Martuani.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Sergai Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Ia berharap, personel Brimob memberikan tekad pengabdian terbaik selama bertugas, karena yang melakukan aksi demo juga merupakan saudara-saudara kita.

“Personel hari ini yang berangkat sebanyak 100, maka kembalinya juga harus 100. Komandan harus bertanggung jawab terhadap anak buah selama penugasan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.