UU Cipta Kerja Disahkan, Musa Rajekshah Imbau Warga Jaga Kondusifitas

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. Foto: Istimewa

MEDAN, KabarMedan.com | Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengimbau, seluruh masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif dalam merespons pengesahan UU Cipta Kerja

Masyarakat diharapkan menyalurkan aspirasinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ijeck panggilan akrabnya menyebut, jika aspirasi diutarakan dengan cara yang tidak benar akan berdampak secara sosial dan ekonomi di Sumut.

“Sya mengimbau masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mengikuti aturan yang ada dan tetap menjaga ketentraman dan kondusifitas. Karena bila terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di Sumut akan berdampak secara sosial dan ekonomi,” katanya.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Sergai Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Selain menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar dan damai, Ijeck juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya.

“Sampaikan ke jalur-jalur yang benar dan sampaikan aspirasi dengan cara damai dan tetap kita sama-sama menjaga keadaan kondusif di wilayah Sumatera Utara,” cetusnya.

Ia berpesan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya karena penyebaran Covid-19 di Sumut masih terjadi.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sergai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

“Tetap terapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga imunitas tubuh,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemprov Sumut akan mendukung hal-hal untuk kepentingan rakyat dan menyejahterakan rakyat sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami pemerintah sudah pasti mendukung hal-hal untuk kepentingan rakyat, menyejahterakan rakyat,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.