Kendarai Motor Curian, Dua Pemuda Diamankan Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang pria berinisial MA (30) dan JS (30) warga Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, memang bernasib apes. Pasalnya, keduanya diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan saat mengendarai sepeda motor matic tanpa plat diduga curian di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Informasi yang dihimpun, Jumat (15/5/2015), kejadian ini berawal saat polisi melakukan patroli. Disitu, polisi yang melihat kedua pelaku memakai sepeda motor tanpa plat yang diduga curian lalu dihentikan. Saat diminta kelengkapan surat-surat kendaraan itu, keduanya tidak dapat menunjukkan. Polisi yang semakin curiga, lalu membawa keduanya ke Satreskrim Polresta Medan untuk dilakukan pengembangan.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Medan, AKP Syawal Zufri Siregar, saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Masih kita lakukan pengembangan. Kita belum tahu apakah keduanya penadah atau sebagai pemetik sepeda motor curian,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here