Kendarai Motor Curian, Dua Pemuda Diamankan Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang pria berinisial MA (30) dan JS (30) warga Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, memang bernasib apes. Pasalnya, keduanya diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan saat mengendarai sepeda motor matic tanpa plat diduga curian di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Informasi yang dihimpun, Jumat (15/5/2015), kejadian ini berawal saat polisi melakukan patroli. Disitu, polisi yang melihat kedua pelaku memakai sepeda motor tanpa plat yang diduga curian lalu dihentikan. Saat diminta kelengkapan surat-surat kendaraan itu, keduanya tidak dapat menunjukkan. Polisi yang semakin curiga, lalu membawa keduanya ke Satreskrim Polresta Medan untuk dilakukan pengembangan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Medan, AKP Syawal Zufri Siregar, saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Masih kita lakukan pengembangan. Kita belum tahu apakah keduanya penadah atau sebagai pemetik sepeda motor curian,” katanya. [KM-03]