Peras Warga, Polisi Gadungan Babak Belur Dimassa di Kampung Madras

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Gery Topan Sirait (32) warga Jalan Turi, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, diamankan personil Reskrim Polsek Medan Baru, Rabu (20/5/2015).

Gery diamankan karena memeras warga dengan mengaku sebagai Polisi di Jalan Zainul Arifin, Kampung Madras Medan. Dari pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata Airsoft Gun dan satu unit Handy Talky (HT).

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Informasi dihimpun, penangkapan itu berawal saat pelaku memeras seorang warga sembari menodongkan senjata  jenis Airsoft Gun. Warga yang melihat kejadian ini langsung datang beramai-ramai dan mengamankan pelaku serta menghajarnya hingga babak belur.

Personil Reskrim Polsek Medan Baru yang mendapat informasi lalu turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny N Sidabutar, saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan. Modusnya mengaku sebagai polisi untuk melakukan pemerasan kepada warga,” katanya. [KM-03]