Polres Langkat Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja Kering Asal Aceh

STABAT, KabarMedan.com | Personil Satlantas Polres Langkat menggagalkan pengiriman puluhan kg ganja kering asal Aceh, Rabu (20/5/2015) sore. Puluhan ganja kering itu diamankan dari mobil Daihatsu Xenia BK 1943 QG, di Jalan Zainul Arifin, tepatnya didepan Masjid Raya Stabat.

Saat diamankan sang sopir yang diketahui berinisial M, sempat melarikan diri. Namun polisi yang sigap dapat mengamankan sang sopir yang membawa puluhan kg ganja itu.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal personil Satlantas Polres Langkat melakukan razia. Selanjutnya, polisi lalu menyetop mobil itu. Sang sopir yang melihat adanya razia berusaha melarikan diri. Namun, polisi dengan sigap lalu mengejar dan menyetop mobil tersebut.

Saat diperiksa, polisi menemukan puluhan kg ganja didalam mobil itu. Selanjutnya, sang sopir dan barang bukti diboyong ke Mapolres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Ditaksir ganja itu sebanyak 30 kg,” kata seorang personil polisi di lokasi.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Ridwan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

“Benar dan pelaku baru diamankan berikut barang bukti. Masih akan kita lakukan pemeriksaan,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here