Jika Omnibus Law Sengsarakan Rakyat, Edy Rahmayadi Akan Temui Presiden

MEDAN, KabarMedan.com | Mengenakan kemeja putih Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menemui massa aksi yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa (13/10/2020) sore.

Edy menjumpai para pengunjuk rasa lalu naik ke mobil komando massa aksi. Di hadapan massa aksi dari Aliansi Nasional Anti Komunis – Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK-NKRI) Edy mengaku, sampai saat ini dirinya belum mengetahui sampai di mana draf Omnibus Law tersebut.

“Masalah Omnibus Law saya tidak tahu sampai mana barang itu. Untuk itu saya menugaskan staf saya untuk mencari draf Omnibus Law setelah itu kita pelajari,” katanya di hadapan massa aksi.

Apabila draf Omnibus Law tersebut telah diterima Edy Rahmayadi, maka akan dipelajari mana yang cocok atau tidak cocok. “Setelah itu, kita pelajari kalau itu menyengsarakan rakyat saya akan menghadap Presiden. Setelah ada drafnya baru kita diskusikan mana yang pantas mana yang cocok nanti kita sarankan kepada Presiden,” ucapnya.

Baca Juga:  Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Massa yang sebelumnya berkumpul di Masjid Raya Al Mashun, Medan melakukan konvoi ke Kantor Gubsu. Mereka datang untuk mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan sikap menolak terhadap pengesahan Omnibus Law.

Diketahui, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan berlangsung rusuh pada Kamis (8/10) lalu di DPRD Sumut. Massa aksi melempari polisi dan kaca gedung DPRD Sumut. Kerusuhan itu pun meluas ke jalan-jalan di sekitarnya.

Baca Juga:  Bobby Nasution Inisiasi Kolaborasi Pembangunan PSEL Medan Raya, Segera Groundbreaking

Massa berkerumun di Jalan Kejaksaan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Raden Saleh, Lapangan Merdeka, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Sekip. Bahkan unjuk rasa pun sering berujung kericuhan. Di Medan, ratusan orang ditangkap. Puluhan orang menjadi tersangka.

Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/10) telah mengetok palu tanda disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020. Akibat dari pengesahan itu, sejumlah wilayah di Indonesia menolak dengan melakukan aksi unjuk rasa. [KM-05]