Jadi Pengedar Sabu, IRT Diamankan Polisi Di Belawan

MEDAN, KabarMedan.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang ibu rumah tangga, Hastutik Nasution alias Tuti (28) warga Jalan Selebes, Gang  XV Paluh, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Pelaku diamankan dikediamannya karena menjadi pengedar sabu-sabu, Senin (1/6/2015).

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus sabu seberat 193,19 gram, 8 bungkus plastik sabu berat  83,66 gram, 1 buah sendok plastik putih, 1 unit HP, 1 buah dompet, 1 buah tas pinggang, dan 1 plastik besar yang berisikan plastik klip kecil

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku berawal adanya informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba yang dilakukan pelaku. Mendapat informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Edy Suandono, saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Kasusnya masih kita kembangkan,” katanya. [KM-03]