180 Ton Bawang Ilegal Asal Malaysia Gagal Masuk ke Medan

Ilustrasi

TANJUNG BALAI, KabarMedan.com | Petugas gabungan Polair Polres Tanjung Balai, Bea Cukai, dan Lanal Tanjung Balai mengamankan kapal yang berisi 180 ton bawang ilegal.

Kapal yang membawa 180 ton bawang ilegal dengan nomor lambung Lufti GT.50 No. 2887/PPN yang di-nakhodai Aswat (36) warga Jalan Bakti, Kelurahan Keramat, Tanjung Balai ini diamankan di Kuala Bagan Asahan. Selanjutnya, nakhoda berikut barang bukti 180 ton bawang ilegal itu dibawa ke dermaga Belawan untuk di proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Informasi dihimpun, Senin (1/6/2015) menyebutkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi itu, tim gabungan lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan kapal yang berisi 180 ton bawang ilegal asal Malaysia itu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda yang membawa kapal itu.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Kasus ini masih masih dilakukan pengembangan,” katanya. [KM-03]