Pemerintah Perjuangkan Lahan Pantai Anjing di Belawan

MEDAN, KabarMedan.com | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengaku, pemerintah akan memperjuangan Lahan Pantai Anjing, Belawan, agar kembali menjadi aset PT Pelindo I.

“Berpindahnya aset PT Pelindo I ini disebabkan ulah oknum hakim yang menangani sengketa ini di PN Medan. Dalam persidangan itu, penggugat hanya melampirkan surat kehilangan dari Wakapolsek tanpa adanya disertai dengan bukti-bukti lainnya,” jelasnya, di Medan, Senin (8/6/2015).

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Tedjo mengaku, saat ini pemerintah sedang melakukan upaya banding ke Mahkamah Agung.

“Kita berharap dengan adanya upaya banding itu pemilik sah lahan 10 hektar di komplek Pelindo I ini menjadi terang,” pungkasnya.

Diberitakan, lahan Pantai Anjing seluas 10 hektar yang berada di komplek PT Pelindo I ini berpindah tangan ke pihak ketiga, setelah dimenangkan oleh PN Medan. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan penyitaan. [KM-03]