MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Medan Baru menyita puluhan ribu petasan berbagai ukuran dari sejumlah pedagang di kawasan Jalan Zainul Arifin, Kampung Madras, Medan.
Razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adhi Putranto Utomo ini, dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan umat Islam di Kota Medan dalam menjalankan ibadah puasa dan tarawih di bulan Ramadhan.
“Perintah Kapolresta Medan sudah jelas, di bulan puasa tidak boleh ada petasan yang beredar. Beredarnya petasan ini dapat mengganggu ketenteraman warga, karena mengeluarkan suara dentuman keras. Ada puluhan ribu petasan yang kita amankan,” kata Adhi, Selasa (23/6/2015).
Selain melakukan razia petasan, pihaknya juga akan merazia minuman keras dan tindakan kejahatan jalanan.
“Ini semua kita lakukan guna menjaga keamanan Kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” sebutnya.
Menurutnya, bila ada yang membandel menjual petasan, maka pihaknya akan melakukan penyitaan dan mengamankan penjualnya.
“Jika pedagang tetap membandel, maka akan kita lakukan tindakan tegas,” pungkasnya. [KM-03]














