Polisi Amankan Puluhan Ribu Petasan di Kampung Madras

MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Medan Baru menyita puluhan ribu petasan berbagai ukuran dari sejumlah pedagang di kawasan Jalan Zainul Arifin, Kampung Madras, Medan.

Razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adhi Putranto Utomo ini, dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan umat Islam di Kota Medan dalam menjalankan ibadah puasa dan tarawih di bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Perintah Kapolresta Medan sudah jelas, di bulan puasa tidak boleh ada petasan yang beredar. Beredarnya petasan ini dapat mengganggu ketenteraman warga, karena mengeluarkan suara dentuman keras. Ada puluhan ribu petasan yang kita amankan,” kata Adhi, Selasa (23/6/2015).

Selain melakukan razia petasan, pihaknya juga akan merazia minuman keras dan tindakan kejahatan jalanan.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Ini semua kita lakukan guna menjaga keamanan Kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” sebutnya.

Menurutnya, bila ada yang membandel menjual petasan, maka pihaknya akan melakukan penyitaan dan mengamankan penjualnya.

“Jika pedagang tetap membandel, maka akan kita lakukan tindakan tegas,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here