Beredar Video Pembagian APK Paslon Akhyar – Salman di Masjid, Gakkumdu Lakukan Pemeriksaan

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap saat ditemui di Gudang Logistik KPU Kota Medan di bekas Bandara Polonia, Minggu (15/11/2020)

MEDAN, KabarMedan.com | Beredar video di platform media sosial Facebook yang memperlihatkan pembagian APK berupa selebaran visi dan misi pasangan calon nomor urut satu, Akhyar Nasution – Salman Alfarisi.

Dari keterangan video yang beredar, kegiatan tersebut terjadi di Masjid Al-Irma, Jl. Rajawali Medan Sunggal, Rabu (11/11/2020). Selain itu agenda pengajian yang dihadiri oleh Calon Wakil Wali Kota Salman Alfarisi tersebut juga diduga melakukan penyampaian program kampanye yakni Maghrib Mengaji.

“Kalau di undangan itu, informasi yang mereka dapatkan adalah kalau itu kegiatan Maghrib Mengaji. Nah ketika mereka melakukan pengawasan, ternyata di Masjid itu terjadi kegiatan bagi-bagi brosur. Itulah dilakukan penulusuran lebih dalam lagi,” ujar Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, Minggu (15/11/2020).

Payung menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran pidana pemilu tersebut sudah sampai pada tahap pemeriksaan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Sekarang itu juga kita lakukan pemeriksaan di Sentra Gakkumdu, dan sudah diregistrasi sejak hari Jum’at kemarin,” kata Payung.

Pemanggilan pihak terkait, kata Payung, juga masih terus dilakukan oleh Gakkumdu untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Kalau untuk pemanggilan Ustad Salman nanti itu Gakkumdu yang menilai. Tapi kita sudah melakukan pemanggilan, termasuk Panwas Medan Sunggal sudah kita panggil untuk kita mintai keterangan, pihak BKM juga akan kita panggil,” tutur Payung. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.