Setelah KPPS, Giliran Pengawas TPS yang Akan Dilakukan Rapid Test

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 4.303 Pengawas TPS (PTPS) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan segera menjalani rapid test Covid-19 mulai 25 November nanti. Rapid test PTPS ini menjadi tahapan lanjutan setelah seluruh PTPS pengambilan sumpah janji jabatan pada 16 November 2020 lalu.

Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengatakan, jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS untuk Pilkada kota Medan tanggal 9 Desember mendatang.

“Jika dari hasil rapid test ini ada PTPS yang reaktif, maka akan kembali menjalani rapid test pada 3 Desember 2020,” kata Payung, Kamis (19/11/2020).

Jika tetap reaktif pada tanggal 3 Desember, kata Payung, maka Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid 19 untuk melakukan swab test.

“Jika rekomendasi dari Satgas Covid ini nanti diganti, langsung kita ganti,” ungkapnya.

Payung menyampaikan bahwa hal tersebut adalah bentuk komitmen penyelenggara untuk mengadakan Pilkada yang aman selama pandemi Covid-19 ini.

“Ini semua adalah bentuk komitmen Bawaslu dalam melaksanakan seluruh tahapan dengan mematuhi  protokol kesehatan dan mekanisme dalam penanggulangannya,” tuturnya.

Sementara itu, KPU Medan saat ini masih menggelar rapid test terhadap seluruh petugas KPPS dan Linmas yang bertugas di TPS. Sebanyak 38.727 orang peserta dari 21 kecamatan mengikuti kegiatan tersebut sejak Kamis (12/11/2020) lalu. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.