Kebakaran di Ruko Papan Bunga, 1 Orang Meninggal Dunia

Kebakaran 2 rumah toko (ruko) 4 lantai memakan korban jiwa tempat usaha papan bunga di Jalan T Amir Hamzah No 5 A-B, Lingkungan IX, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (26/2/2021) pagi. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Kebakaran 2 rumah toko (ruko) 4 lantai memakan korban jiwa tempat usaha papan bunga di Jalan T Amir Hamzah No 5 A-B, Lingkungan IX, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (26/2/2021) pagi.

Seorang pria bernama Yeserah Hia (31) meninggal dunia dalam peristiwa itu. Informasi yang diperoleh, peristiwa kebakaran usaha milik Sunaria Sinabutar (51) tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu api sudah membesar dan membakar kedua bangunan ruko.

Baca Juga:  Pria 29 Tahun Ditangkap Beserta Bong Saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Sergai

Warga setempat yang mengetahui kejadian ini pun heboh lalu berusaha membantu memadamkan api sembari menghubungi pihak petugas pemadam kebakaran Kota Medan. Penghuni ruko lainnya, Nabila (19), yang mendengar teriakan warga terbangun dari tidurnya.

Saat itu dia melihat api sudah berada di depan pintu pagar depan. Korban, Yeserah diduga tidak mampu menyelamatkan diri. Petugas pemadam yang mendapatkan laporan langsung turun ke lokasi untuk memadamkan api. Kebakaran akhirnya baru dapat diatasi pada pukul 04.51 WIB.

Baca Juga:  Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Warga

Manager PusdalopsPusdalops-PB BPBD Kota Medan Nurly menyampaikan, akibat kebakaran ini, selain menyebabkan 1 orang tewas, sekitar 80 persen bangunan ruko hangus terbakar. Selain itu, sebanyak 174 papan bungan, 1 unit komputer dan 2 mobil pick up juga rusak karena terbakar. “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujarnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here