Polres Sergai Dirikan Pos Terpadu Penyekatan Dukung PPKM Darurat di Medan

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Polres Sergai melalui Satlantas Polres Sergai melaksanakan kegiatan Pos Terpadu Penyekatan guna mendukung PPKM Darurat yang dilaksanakan di Kota Medan mulai tanggal 12 – 26 Juli 2021, Kamis (22/07/2021).

Penyekatan digelar di Pos Penyekatan I Simpang Tiga Perbaungan. Sedangkan personil yang terlibat terdiri dari personil Kepolisian 9 orang, Dinkes 2, TNI 1, Satpol PP 1 dan BPBD 1 serta Dishub 1 orang.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang melalui Kasatlantas, AKP Agung Basuni mengatakan, personil gabungan melaksanakan kegiatan pengetatan Protokol Kesehatan dengan melakukan teguran tertulis, lisan dan tindakan fisik kepada para pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan melaksanakan Swab Test Antigen kepada pengemudi maupun pengendara yang melintas.

Baca Juga:  Melampaui Target, Pembangunan Sekolah Rakyat di Sergai Sudah Capai 53,71 Persen

“Kami juga melakukan putar balik kendaraan yang mempunyai tujuan perjalanan ke Kota Medan dengan humanis sebanyak 24 kendaraan dan melakukan tindakan fisik push up kepada masyarakat yang melanggar Prokes”, kata Agung.

Dari hasil penyekatan yang dilakukan Personil gabungan, terdapat 59 unit kendaraan bermotor yang diperiksa dengan rincian, roda dua sebanyak 25 unit dan roda empat sebanyak 25 uni.

Baca Juga:  Mediasi Belum Temukan Titik Terang, Pekerja PT. Sidojadi Kebun Sei Parit Ancam Mogok Kerja

Sementara untuk jumlah kendaraan bermotor yang diputar balik berjumlah 22 unit dengan rincian, roda dua sebanyak 10 unit dan roda empat sebanyak 12 unit.

” Sedangkan untuk pengendara dan pengemudi yang dilakukan tindakan sebanyak 5 orang yang mendapatkan hukuman push up dan jumlah pemeriksaan Surat/bukti telah divaksin sebanyak 3 orang”, tutup Kasat.[KM-04]