SERDANG BEDAGAI, KabarMedan,com | Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan RSU Sultan Sulaiman Kabupaten Sergai, di Ruangan Kapolres Serdang Bedagai., Selasa (27/7/2021).
Rakoor dihadiri, Dirut RSUD Sultan Sulaiman, dr. Nanda Satria beserta bersama jajaran, dr. Yesi SP. Kk, dr. Fauza Harahap, serta Founder Alat PCR, PT. Limas,Rizal.
Kapolres mengatakan Rakoor ini digelar terkait pengadaan alat PCR (Polymerase Chain Reaction) , alat yang sangat berguna dalam membuat salinan DNA serta membahas pengadaan alat PCR yang berfungsi untuk mendapatkan hasil pasien yang terpapar virus Corona (COVID – 19) di Kabupaten Sergai sehingga setiap melaksanakan PCR tidak harus mengirimkan hasilnya ke Kota Medan agar penanganan Pasien Virus Corona (COVID – 19) dapat segera ditangani.
“Kita harus kompak mempercepat penanganan virus Corona”, ujar Kapolres.
AKBP. Robin Simatupang juga menyampaikan agar seluruh elemen masyarakat senantiasa meningkatkan Protokol Kesehatan sehinggga dapat mengantisipasi virus Corona (COVID – 19) dan menyampaikan agar tidak ke Kota Medan dikarenakan Kota Medan sedang melaksanakan PPKM Level 4.
“Saat ini, Kabupaten Sergai sudah Zona Kuning dalam penangananan virus Corona. Mari kita sama – sama menjaga dengan disiplin prokes sehingga penularannya dapat ditekan”, pungkas Robin.[KM-04]














