Warga Medan Tuntungan Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun Rumah Panti Sosial

Warga Medan Tuntungan tolak lapangan sepak bola dibangun Rumah Panti Sosial, Rabu (1/9). (Foto: Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Warga Kecamatan Medan Tuntungan melakukan unjuk rasa menolak lapangan sepak bola yang berada di Jalan Bunga Turi II, Kelurahan Sidomuliyo digusur.

Warga menolak rumah panti sosial, tempat penampungan dan pembinaan bagi para tuna wisma yang akan dibangun di Lapangan Sepak Bola Abdi Praja yang diresmikan Pemko Medan pada 2013 lalu.

Pelatih SSB Abdi Praja, Jumani mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak lapangan sepak bola tersebut digusur dan dibangun rumah panti sosial.

Alasannya, Lapangan Bola Abdi Praja tersebut menjadi satu-satunya sarana olaraga yang terdapat di Kecamatan Medan Tuntungan.

“Apapun alasannya, kami sebagai warga Kecamatan Medan Tuntungan menolak lapangan ini dibangun rumah panti sosial. Karena lapangan ini digunakan anak-anak dan pemuda Medan Tuntungan untuk menggapai cita-citanya menjadi pesepak bola profesional,” katanya, Rabu (1/9).

Baca Juga:  Golden Run 2026 Sukses Digelar, Pegadaian Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas

Di lapangan itu, puluhan warga yang didominasi anak-anak didampingi orangtuanya, pemuda, dan tokoh masyarakat bergabung di Lapangan Bola Abdi Praja melakukan unjuk rasa dengan membawa poster dan spanduk bentuk penolakan.

Nganjung Sembiring, tokoh masyarakat di Kecamatan Medan Tuntungan, yang hadir dalam aksi warga tersebut mengatakan, Lapangan Sepak Bola Abdi Praja ini sudah puluhan tahun digunakan sebagai sarana olahraga dan dirawat masyarakat secara swadaya.

“Lapangan bola ini merupakan satu-satunya lapangan bola di Kecamatan Medan Tuntungan. Selama ini perawatan dan pemeliharaannya dilakukan oleh masyarakat sekitar, seperti pemotongan rumput, penimbunan lahan dan perawatan lainnya agar layak dan nyaman digunakan sebagai lapangan bola,” paparnya.

Baca Juga:  Logistik Sumut Mulai Bangkit, Arus Peti Kemas Tumbuh 5% di Awal 2026

Nganjung Sembiring menambahkan, masih banyak lahan kosong yang merupakan aset Pemko Medan di teritorial Kecamatan Medan Tuntungan.

“Tidak ada rasa keberatan masyarakat akan rencana pemerintah membangun rumah panti sosial di Kecamatan Medan Tuntungan. Tapi, kenapa harus di lapangan bola ini, sementara masih banyak lahan kosong milik Pemko Medan yang berdekatan dengan lapangan bola ini,” tambahnya.

Nganjung Sembiring menyampaikan permohonan masyarakat agar Pemko Medan mengurungkan niat menggusur lapangan bola yang sudah menjadi tempat melakukan kegiatan positif masyarakat sekitar.

“Bapak Wali Kota Medan, tolong jangan gusur tempat bermain bola anak-anak kami. Mereka generasi penerus bangsa ini,” tandasnya. [KM-07]