KPK Sita Berkas Dari Rumah Pribadi Gatot Pujo Nugroho

MEDAN, KabarMedan.com | Penyidik KPK membawa beberapa berkas dari rumah pribadi Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, di Komplek Perumahan Citra Seroja, Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (12/8/2015).

Petugas melakukan penggeledahan dari rumah tersebut sekitar 3 jam di rumah yang sebelumnya ditempati oleh Gatot sebelum pindah ke rumah dinas Gubernur di Jalan Sudirman.

“Ada berkas yang mereka bawa, dan saya diminta menjadi saksi,” kata Kepling Sri Wahyuni yang diminta oleh KPK untuk mendampingi mereka saat melakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Sri menjelaskan, ia masuk kedalam rumah bernomor A19 tersebut pada saat petugas KPK sudah selesai melakukan penggeledahan. Ia kemudian diminta menandatangani berkas bahwa ia mengetahui penggeledahan tersebut.

“Saya diminta tandatangan tadi,” katanya.

Rumah milik Gatot tersebut menurut Sri sudah dalam keadaan kosong dalam beberapa tahun belakangan ini.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, Gatot dan istri pertamanya Sutias Handayani beserta anak-anak mereka menurutnya memang menempati rumah berwarna cream berlantai dua tersebut.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Kartu Keluarga mereka tercatat disini,” ungkapnya.

Petugas dari KPK sendiri seperti biasa tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media. Usai melakukan penggeledahan dari rumah pribadi Gatot tersebut, mereka membawa sejumlah berkas-berkas tersebut dan bergabung bersama tim KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumut. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here