Pasca Kebakaran, Manajemen Medan Plaza Akan Data Pemilik Kios

Kuasa Hukum Medan Plaza, Hartanta Sembiring SH

MEDAN, KabarMedan.com | Pasca kebakaran yang menghanguskan bangunan dan isi gedung pusat perbelanjaan Medan Plaza, pihak manajemen akan melakukan pemanggilan terdapat pemilik kios untuk dilakukan pendataan.

“Senin (24/8/2015) akan kita lakukan pendataan,” kata kuasa hukum Medan Plaza, Hartanta Sembiring SH, Minggu sore (23/8/2015).

Dikatakannya, pihak manajemen juga belum menentukan langkah-langkah yang diambil, apakah akan melakukan ganti rugi kepada pemilik kios atau tidak.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Belum ada ketentuan hukum. Yang jelas hari senin kita akan melakukan pertemuan dengan pemilik kios untuk dilakukan pendataan. Pemilik gedung saat ini tidak berada di Medan,” ujarnya.

Saat disinggung adanya sabotase yang menghanguskan seluruh bangunan dan isi di Medan Plaza, Hartanto menjelaskan tidak ada.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Tidak ada sabotase. Ada sekitar 150 kios di gedung Medan Plaza yang terbakar ini,” tukasnya.

Hartanto juga membantah adanya pernyataan pihak pemadam kebakaran yang menyatakan bahwa hidrant di lokasi kebakaran tidak berfungsi.

“Soal hidran tidak berfungsi tanya saja sama mereka. Kita disini hanya menyediakan saja,” pungkasnya. [KM-03]

1 KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here