Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Dirjen Pajak Sebut Tak Toleransi Penyimpangan Integritas

JAKARTA, KabarMedan.com | Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, berpesan melalui momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 bahwa komitmen integritas para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu dibangun untuk memperkuat pajak tanpa korupsi.

Peringatan tersebut digelar mengusung  tema Pulihkan Negeri Saat Pandemi Perkuat Pajak Tanpa Korupsi’.

Dalam kesempatan itu, Suryo menegaskan bahwa DJP tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan yang dilakukan terhadap integritas reformasi perpajakan.

“SDM (Sumber Daya Manusia) yang berintegritas merupakan salah satu pilar dalam Reformasi Perpajakan. Perilaku yang mengkhianati integritas merupakan isu yang perlu diselesaikan dan ditidaklanjuti sesuai dengan ketentuan untuk menunjukkan bahwa DJP tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan dalam mencapai Reformasi Perpajakan. Melalui Reformasi Perpajakan yang tercapai dengan baik, pajak akan menjadi kuat, sehingga pembiayaan pembangunan dapat berjalan dengan baik pula,” ujar Suryo.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara puncak Hakordia 2021 di Aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Kamis 2 Desember 2021.

Pada acara yang digelar secara daring dan luring tersebut, menampilkan sajian utama yaitu Gelar Wicara Bincang Integritas dengan narasumber Dirjen Pajak Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, dan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas. Sementara itu, sambutan kunci disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.