Jasa Tirta I Dukung Pengembangan Energi Surya Berbasis Sedekah dan Wakaf

Foto bersama pengurus Lembaga Sedekah dan Wakaf Energi Al Washliyah bersama pihak Perum Jasa Tirta I usai pertemuan dan kunjungan ke salah satu panti sasaran program di Medan, Jumat (4/9/2026). (Foto: Al Washliyah Kota Medan)
Foto bersama pengurus Lembaga Sedekah dan Wakaf Energi Al Washliyah bersama pihak Perum Jasa Tirta I usai pertemuan dan kunjungan ke salah satu panti sasaran program di Medan, Jumat (4/9/2026). (Foto: Al Washliyah Kota Medan)

MEDAN, KabarMedan.com | Lembaga Sedekah dan Wakaf Energi Al Washliyah mematangkan kelembagaan dan program energi terbarukan berbasis sedekah dan wakaf. Perum Jasa Tirta I juga menyatakan akan berpartisipasi dalam pembiayaan program dengan bantuan sebesar Rp25 juta.

Ketua Lembaga Sedekah dan Wakaf Energi Al Washliyah, Hamzah Manurung mengatakan, sejak dibentuk pada akhir Juli 2026, pihaknya bergerak cepat untuk  penguatan kelembagaan, tim juga mulai menyusun program konkret.

Salah satunya berupa program solarisasi atau pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya untuk fasilitas yang menjadi sasaran program.

Ketua PD Al Washliyah Kota Medan, Abdul Hafiz Harahap mengatakan, Abdul Hafiz Harahap menyampaikan bahwa pihak manajemen Perum Jasa Tirta I yang berkedudukan di Kota Malang menyatakan akan berpartisipasi dalam pembiayaan program.

Baca Juga:  Dari Pemberdayaan hingga Konservasi, Kopi Tapsel Tembus Pasar Internasional

“Insyaallah mereka akan berpartisipasi dalam pembiayaan dengan besaran bantuan Rp25 juta,” ujarnya.

Dukungan tersebut kemudian direalisasikan pada 4 September 2026. Hafiz mengatakan, di hari yang sama pihak Jasa Tirta juga mengunjungi salah satu panti yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan.

“Alhamdulillah, Sedekah dari Jasa Tirta Malang sudah diterima,” kata Hafiz.

Hafiz mengatakan, program ini tidak hanya diarahkan pada penghimpunan dana, tetapi juga membangun jejaring dukungan dengan lembaga keagamaan dan pemerintah.

Tim telah menyiapkan surat audiensi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Utara hingga Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga:  Dari Pemberdayaan hingga Konservasi, Kopi Tapsel Tembus Pasar Internasional

Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo menjelaskan, Lembaga Sedekah dan Wakaf Energi Al Washliyah merupakan inisiatif tersebut merupakan kolaborasi antara Pengurus Daerah Al Washliyah Kota Medan dan GJI.

Sejumlah persiapan kelembagaan, termasuk pembentukan kepengurusan, pembukaan rekening lembaga, penyusunan program, hingga penjajakan dukungan dari berbagai pihak, telah dilakukan sejak akhir Juli 2026.

Struktur Lembaga Sedekah dan Wakaf Energi Al Washliyah terdiri atas Abdul Hafiz Harahap dan Panut Hadisiswoyo sebagai pembina.

Kemudian, Rahmadsyah Rangkuti sebagai pengawas, Hamzah Manurung sebagai ketua, Fakhrur Rozi sebagai sekretaris, serta Sofyan Adly sebagai bendahara.

Sementara anggota lembaga terdiri atas Dewantoro, Putera Chairul Hady, Banu Wira Baskara dan Adji Rinaldi.

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here