Rp 1,3 M Tunggakan THR Karyawan PUD Pasar Medan Dilunasi

Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Suwarno menyerahkan pembayaran THR yang tertunggak senilai Rp 1,3 M kepada karyawannya di kantor PUD Pasar Kota Medan yang berada di Pasar Petisah lantai III, Medan, Jumat (03/1/2021). (Foto:ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah lebih dari satu tahun, Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan muslim di Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan senilai 1,3 miliar rupiah akhirnya dibayarkan.

Pemnayaran tunggakan sebanyak 50 persen itu dilakukan langsung oleh Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Suwarno di kantornya, Pasar Petisah Lantai 3 Medan, Jumat (03/12/2021).

“Kami telah menyelesaikan tunggakan sebesar 50 persen THR karyawan pada 2020 lalu. Total yang harus dibayar sebesar 1,3 miliar rupiah lebih,” tutur Suwarno.

Baca Juga:  Golden Run 2026 Sukses Digelar, Pegadaian Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas

Selain menyerahkan THR yang tertunda bagi karyawan muslim, pihaknya juga menyerahkan THR 2021 bagi karyawan non-muslim.

Pembayaran THR yang tertunda ini, merupakan hasil kolaborasi direksi dan karyawan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dan capaian PUD Pasar Kota Medan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional Ismail Pardede menambahkan, penundaan pembayaran THR itu terjadi pada masa direksi sebelumnya dikarenakan beberapa alasan.

Termasuk kondisi keuangan yang belum mampu untuk membayar kewajiban tersebut.

Baca Juga:  Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon Anggota

Di bawah pimpinan direksi baru, pihaknya terus berupaya menggali potensi-potensi pendapatan yang selama ini terabaikan.

“Terbukti, kolaborasi itu diwujudkan dengan pembayaran THR yang tertunda,” ujarnya.

Direktur Keuangan/Administrasi, Fernando Napitupulu menambahkan, di awal direksi baru masuk ke PUD Pasar pada 22 September 2020, saldo yang dimiliki hanya 400 jutaan rupiah.

“Sekarang kami mampu meningkatkannya hingga 10 kali lipat. Kami terus berupaya meningkatkan pendapatan, khususnya pada saat panen pedagang di akhir tahun,” terangnya. [KM-07]