Tak Lama Lagi Biaya Transfer Antar Bank Hanya Rp2.500

(Foto: Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Biaya transfer antar bank tidak lama lagi akan berada di angka Rp2.500. Pasalnya Bank Indonesia (BI) akan segera memulai uji coba penerapan BI Fast Payment (BI-Fast) yang akan dimulai pada pekan kedua Desember 2021.

BI-Fast merupakan bagian dari penerapan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 untuk menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih cepat, mudah , ekonomis, serta dapat dilakukan dalam 24 jam.

Layanan BI-Fast memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya dengan informasi nomor ponsel atau alamat email pertama, selain informasi nomor rekening seperti sistem yang berlaku saat ini.

Sementara itu, kepersetaan BI-Fast juga terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengatakan BI-Fast sebagai pengganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) memiliki biaya lebih rendah.

Penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan dengan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi.

Kemudian, BI telah menerbitkan ketentuan penyelenggaraan BI-Fast sebagai pedoman bagi para calon peserta maupun peserta BI-Fast. Pedoman penyelenggara BI-Fast tersebut tertuang dalam PADG No. 23/25/PADG /2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia – Fast Payment (BI-FAST), efektif berlaku sejak 12 November 2021.

Namun, transaksi lain seperti BI-Fast tahap Nasional (SKN), Real Time Online Transfer (RTOL) dan Real Time Gross Settlement (RTGS) tidak berubah.

Kemudian, BI telah menetapkan 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama pada pekan kedua Desember 2021 dan 22 calon peserta tahap kedua pada Januari 2022.

Berikut daftar 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama pada pekan kedua Desember 2021:

  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • Bank DBS Indonesia
  • Bank Permata
  • Bank Mandiri (Mandiri)
  • Bank Danamon Indonesia
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank Central Asia (BCA)
  • Bank HSBC Indonesia
  • Bank UOB Indonesia
  • Bank Mega
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank OCBC NISP
  • Bank Tabungan Negara
  • UUS Bank Permata
  • UUS Bank Danamon Indonesia
  • UUS Bank BCA Syariah
  • Bank Sinarmas
  • Citibank
  • Bank Woori [KM-103]
Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.