Kapolrestabes Medan Diduga Terima Uang Suap, Kapolda Sumut: Jika Terbukti Akan Ditindak

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut.

MEDAN, KabarMedan.com | Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan dirinya akan memberikan tindakan tegas terhadap Kapolrestabes Medan Riko Sunarko jika terbukti menerima uang suap seperti yang belakangan ini ditudingkan kepadanya.

“Saat ini Propam lagi berjalan, kalau itu nanti terbukti, akan diberikan tindakan tegas,” ujarnya, Sabtu (15/1/2022).

Sementara itu, Riko Sunarko membantah keras bahwa dirinya menerima uang suap dari bandar narkoba.

“Itu kasus ditangani Satresnarkoba, dari awal itu kasusnya tidak pernah dilaporkan ke saya. Jadi saya tidak pernah tau,” ujarnya, Sabtu (15/1/2022).

Ia juga mengatakan bahwa sepeda motor yang ia berikan sebagai hadiah kepada Babinsa TNI dibeli memakai uang pribadi.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Sergai Soroti Bimtek Anggota DPRD Sergai ke Batam Saat Efisiensi Anggaran

“Kalau motor, itu saya beli sendiri pakai uang pribadi saya. Harganya juga tidak seperti yang disebutkan,” tutur Riko.

Sebelumnya, sejumlah nama jajaran Polrestabes Medan diduga menerima uang suap senilai Rp 300 Juta dari istri seorang bandar narkoba. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus pencurian uang hasil penggeledahan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Medan.

Saat itu, kuasa hukum dari Bripka Ricardo Siahaan, anggota Satresnarkoba yang kini menjadi terdakwa kasus pencurian uang sitaan, menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat. Tak terkecuali nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, yang diduga menerima uang senilai Rp 75 juta yang kemudian diberikan kepada seorang Babinsa TNI dalam bentuk sepeda motor karena telah berhasil mengungkap kasus peredaran ganja kering.

Baca Juga:  Dapat Ancaman Bom, Pesawat Saudia Mendarat Darurat di Kualanamu

Tak hanya itu, Kompol Oloan Siahaan yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes juga diduga menerima uang senilai Rp 150 Juta, sedangkan AKP Paul Edison diduga telah menerima uang senilai Rp 40 Juta.

Ricardo Siahaan juga membeberkan sejumlah nama penyidik lainnya yang diduga juga menerima sejumlah uang sitaan. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.