MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Propinsi Sumut melakukan razia kost-kostan di Jalan Ayahanda/Jalan Periuk, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (4/9/2015). Dalam razia di sebuah rumah kost berlantai II milik Pitta boru Simanjutnak, petugas BNNP Sumut memeriksa satu per satu kamar penghuni kost.
Petugas BNNP Sumut juga melakukan test urine kepada para penghuni kost. Hasilnya, dari 23 penghuni kost yang di test urine, enam diantaranya positif menggunakan narkoba.
“Ada enam orang yang positif narkoba, diantaranya 5 orang perempuan dan 1 orang laki-laki,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimuddin, didampingi Humas AKBP S Sinuhaji.
Keenam penghuni kost yang positif menggunakan narkoba, katanya, akan dibawa ke kantor BNNP Sumut, Jalan Pancing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Keenam penghuni kost tersebut akan kita periksa secara intensif, apakah memang pengguna atau juga sebagai pengedar,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas BNNP Sumut AKBP S Sinuhaji mengatakan, razia yang dilakukan merupakan program rehabilitasi 100 orang.
“BNN Pusat mempunyai program rehabilitasi 100 orang para pengguna narkoba. Selain itu, razia ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan, BNNP Sumut mempunyai target 6.000 orang pengguna narkoba akan direhabilitasi.
“Dari bulan Juli hingga Agustus 2015, ada sekitar 1.000 orang positif menggunakan narkoba, akan kita assesment oleh dokter dan dilakukan rehabilitasi,” sebutnya.
Lanjut Sinuhaji, razia ini merupakan jadi agenda rutin bagi BNNP Sumut. “Target kita adalah kost-kostan, tempat hiburan dan pemukiman padat penduduk,” tukasnya.
Lurah Sei Putih Tengah, James RE Simanjuntak, menyesalkan sikap pemilik kost yang tidak pernah melaporkan penghuni kost-nya kepada pihak Kelurahan.
“Tidak pernah ada laporan dari pemilik kost tentang siapa saja yang ngekost di tempat ini,” katanya.
Untuk itu, pihak Kelurahan menghimbau kepada pemilik kost untuk dapat mendata dan melaporkan siapa aja penghuni kost kepada pihak Kelurahan.
“Ini yang kedua kalinya razia dilakukan BNNP Sumut di Kelurahan Sei Putih Tengah,” pungkasnya. [KM-03]














