Dua Mantan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut Diperiksa KPK

MEDAN, KabarMedan.com | Dua mantan anggota mantan DPRD Sumut periode 2009 – 2014 mendatangi Mako Brimob Polda Sumut, di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Senin siang (14/9/2015).

Kedua mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat tersebut adalah Mustafa Wiyah dan Khairul  Fuad. Keduanya diperiksa terkait dugaan suap terkait hak interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho,

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

Keduanya datang ke Mako Brimob Polda Sumut menggunakan dua unit mobil. Sesampainya di Mako, keduanya langsung masuk dengan terburu-buru kedalam Mako tanpa memberikan komentar sedikit pun. Keduanya enggan berkomentar, saat awak media yang telah menunggu meminta komentarnya.

“Pak minta komentarnya terkait akan diperiksanya Bapak Khairul Fuad,” kata awak media.

Khairul Fuad hanya melambaikan senyuman tanpa adanya komentar.

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

Seperti diberitakan, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan suap terkait hak interpelasi di DPRD Sumatera Utara. Pada periode masa kepemimpinan Gatot, sejumlah anggota DPRD Sumut dua kali mengajukan usulan hak interpelasi terkait dana bansos, dana hibah, bantuan daerah bawahan (BDB), dan dana BOS. Namun, kedua pengajuan itu kandas karena sebagian besar anggota Dewan menarik dukungannya pada usulan itu. [KM-03]