Kapolres Bireun : Jika Terbukti Merampok, Briptu Dian Akan Dipecat

MEDAN, KabarMedan.com | Kapolres Bireun AKBP Ali Khadafi mengatakan, belum mengetahui apakah Briptu Dian Chaidir yang ditangkap terlibat perampokan bank dan penembakan terhadap nasabah Bank BRI Unit Kedai Durian atau tidak.

“Kita belum mengetahuinya. Saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Medan untuk penyelidikannya,” kata Ali, ketika dihubungi melalui selulernya, Rabu (16/9/2015).

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

Ali mengatakan, jika berdasarkan hasil pemeriksaan Briptu Dian terbukti melakukan perampokan, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi tegas.

“Jika terbukti akan kita beri sanksi tegas berupa pemecatan. Ini kita lakukan karena yang bersangkutan telah membuat malu nama kesatuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengatakan, masih memeriksa Briptu Dian terkait kasus tersbut.

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

“Masih kita periksa. Kita juga telah memeriksa tiga saksi terkait kasus tersebut. Pihak Polres Bireun telah melakukan koordinasi dengan kita untuk melakukan penyelidikan terhadap personilnya,” pungkasnya. [KM-03]