Ancam Bunuh Tetangga, Preman Ini Menangis Saat Ditangkap Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Abit Tampubolon (24) warga Jalan Bunga Rampai Raya, Gang Mulia, Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua karena mengancam akan membunuh tetangganya bernama Ester Beru Bangun (55) dengan menggunakan sebatang besi.

Anehnya, saat ditangkap preman kampung yang ditakuti masyarakat sekitar malah menangis dan meminta kepada polisi untuk melepaskannya.

Informasi dihimpun, Kamis malam  (17/9/2015), awalnya korban sedang berada didapur. Tiba-tiba pelaku masuk kedalam rumah korban sembari membawa besi.

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

Disitu, pelaku langsung menghampiri dan mengancam akan membunuh korban. Mendengar perkataan pelaku, korban melarikan diri keluar rumah sembari berteriak minta tolong.

Warga yang mendengar lalu menangkap pelaku. Unit Reskrim Polsek Delitua yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Saat hendak dibawa ke Mako Polsek Delitua, pelaku malah menangis dan meminta kepada polisi agar melepaskannya. Namun petugas yang menangkapnya, lalu membawanya ke Polsek Deli Tua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

Kapolsek Deli Tua, AKP Daniel Temaluru ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Kasus ini masih kita lidik. Kita belum tahu apa penyebabnya pelaku mengancam akan membunuh korbannya,” pungkasnya. [KM-03]