Soal Tuntutan Permintaan Maaf Romo Syafii, Riski Ramadhan Tegaskan Akan Sampaikan Secara Prosedural

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. Riski Ramadhan Hasibuan menerima 30 orang perwakilan massa Pemuda Pancasila (PP) di ruang Rapat DPRD Kantor DPRD Sergai, Komplek Perkantoran Vertikal Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Rabu (23/03/2022).

Pertemuan dengan pengurus PP ini untuk berdiskusi terkait tentang viralnya pernyataan Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Gerindra, Romo Raden Muhammad Syafii di Akun Facebook Riski Center saat menggelar Reses di Pekan Lelo, Sabtu 12 Maret 2022 lalu.

Dalam pernyataan tersebut Romo menyebutkan, penertiban yang terjadi di Pekan Lelo dengan menggunakan kekerasan serta merusak dagangan beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan Pancasila.

Seharusnya dalam melakukan penegakan hukum di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila, seperti yang tertuang dalam Pancasila sila kelima yaitu, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jadi kalau Satpol-PP melakukan itu, Satpol-PP ini perlu diajari Pancasila dan kalau yang memberi mandatnya Bupati, Bupati ini juga perlu diajari Pancasila,”ujar Romo saat itu.

Terkait dengan pernyataan itu, Kader PP Sergai merasa keberatan, sebab Bupati Sergai merupakan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PP Kabupaten Sergai, sehingga pernyataan tersebut dituding tendensius.

Koordinator Aksi Saipul Amri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I MPC PP Sergai, didampingi para pengurus PAC, Sayap Lembaga, dan unsur pengurus MPC PP Sergai menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan statement yang beredar dari potongan video Akun Faccbook Riski Center yang menimbulkan reaksi serta gejolak tersebut.

Baca Juga:  Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Pemuda Pancasila menilai video tersebut sangat tendensius terhadap Bupati Sergai, sebab Bupati merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) di PP Kabupaten Serdang Bedagai,”ujarnya.

Untuk itu, kata Saipul, PP Sergai dalam tuntutan Aksi ini meminta agar Romo Syafi’i untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf terkait statement yang beredar.

Disamping itu, Ia juga meminta klarifikasi dan permintaan maaf, dr. Riski karena postingan tersebut diposting oleh akun Riski Center milik Ketua DPRD yang merupakan media untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Pemuda Pancasila Kabupaten Sergai meminta pertanggungjawaban Akun Facebook Riski Center yang telah memposting Potongan Video berdurasi 31 detik, sehingga memimbulkan tendensius di masyarakat,”tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sergai, dr. Riski Ramadhan saat menerima perwakilan massa mengatakan, akan menyampaikan tuntutan permohonan maaf Romo terkait pernyataannya secara prosedural.

“Saya akan menyampaikan hal ini secara prosedural terkait permintaan rekan-rekan pengurus PP”, kata dr. Riski didampingi Plh Sekwan, Ingan Malem Tarigan, Rabu (23/03/2022).

dr. Riski juga menambahkan dirinya menerima dengan baik kritikan dan saran dari masyarakat terhadap dirinya terkait dengan postingan Romo di akun Riski Center.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

“Ini suatu masukan dan kritikan yang sangat baik, saya inikan orang biasa, tentu kadang tersilap, jadi tidak ada maksud untuk menyakiti siapapun”, ucapnya.

Ia mengatakan, akun Riski Center adalah media kemasyarakatan untuk memuat postingan kegiatan sosial dirinya dan tidka bermaksud untuk menyudutkan siapapun.

“Saya kira tidak ada masalah dengan postingan itu, siapapun boleh melihatnya, siapapun boleh menggunakannya secara hukum, dan tidak ada maksud untuk menjatuhkan siapapun”, ujarnya.

Sebelumnya, massa PP menggelar aksi di kantor DPC Gerindra Sergai, dan berlanjut ke Kantor DPRD Sergai. Dalam aksinya, massa PP meminta Romo untuk meminta maaf karena telah menyinggung hati mereka dengan menyatakan Bupati harus diajari Pancasila, terkait dengan penertiban pedagang Pekan LELO.

Ratusan massa yang melakukan aksi, akhirnya diterima oleh Ketua DPRD untuk melakukan diskusi terkait tuntuntan yang diminta oleh massa PP, sebanyak 30 orang perwakilan.

Dikesempatan itu, Koordinator aksi memberikan berkas pernyataan MPC PP kepada Ketua DPRD terkait tuntutan mereka terhadap Romo Safi’i.

“Saya akan menyampaikan permintaan ini secara prosedural kelembagaan”, kata dr. Riski saat menerima berkas tersebut.[KM-04]