Ormas Paksa Minta THR, Polisi Sudah Siapkan Tindakan Tegas

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memberi peringatan keras kepada pihak tertentu yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa.

Polisi akan memberikan tindakan tegas kepada ormas yang memaksa minta THR kepada masyarakat dan pengusaha menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Kabut Asap Karhutla Jadi Perhatian, PT Prima Multi Terminal Bagikan Masker kepada Pegawai

“Instruksi peringatan dan penindakan sesuai dengan arahan Mabes Polri kepada Polda Sumut,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (27/4/2022).

Hadi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada permintaan THR secara paksa. Pasalnya perbuatan tersebut termasuk dalam pemerasan.

Baca Juga:  Arus Peti Kemas PMT Catat 535.494 TEUs, Naik 4 Persen Hingga September 2026

“Jangan takut untuk melapor kepada pihak berwajib, karena akan kita tindak lanjuti,” tandasnya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here