Mantan Staf Khusus Terawan Jabat Ketua PDSI, Bantah Jadi Saingan IDI

Foto: Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Ketua Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Brigjen TNI (purn) dr. Jajang Edi Priyanto membantah bahwa organisasi yang kini dipimpinnya merupakan tandingan dari organisasi sebelumnya, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Nggak, nggak tandingan kita. Kita bukan bermusuhan, bukan berlomba, nggak ada itu. Sama-sama punya pemerintah semua, kita punya dasar hukum, ya silakan saja kebebasan dari anggota untuk memilih,” ujarnya, Rabu (27/4/2022).

Ia pun menampik bahwa kehadiran PDSI akan membuat kebingungan di antara para dokter. Calon anggota, dikatakan Jajang, berhak menentukan pilihannya sesuai kenyamanannya masing-masing.

Baca Juga:  PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Akan tetapi, ia menegaskan, anggota tidak boleh memangku status di kedua organisasi tersebut secara bersamaan.

“Kalau sana (IDI) nggak nyaman, lari ke sini. Tapi tidak ada namanya bersaing, trus nanti anggota double itu nggak ada. Satu, yang di sana ya di sana, di sini ya di sini. Silakan, pilihan bebas kok,” tuturnya.

Resmi mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022, Mantan Staf Khusus Terawan Agus Putranto saat menjabat sebagai Menteri Kesehatan itu menyatakan PSDI kini siap menjadi organisasi yang mewadahi dokter-dokter yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Dukung Bekasi Kelola Sampah Jadi Listrik, PLN Akan Serap dan Salurkan 223.584 MWh per Tahun

Ia mengatakan, PDSI mengusung tiga misi yang akan dijalankan, yakni pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi professional. Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota, yang ketiga adalah mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here