MEDAN, KabarMedan.com | Institut Teknologi Kalimantan (ITK) angkat bicara terkait kasus dugaan ujaran menyinggung SARA yang menyeret Rektornya Budi Santosa Purwakartiko.
Melalui akun Twitter @itk_official_, pihak ITK mengatakan bahwa argument yang disampaikan oleh Budi di akun Facebooknya merupakan pernyataan pribadi yang tidak dapat dikaitkan dengan jabatannya kampus.
“Dengan ini kami informasikan bahwa tulisan Prof. Budi Santosa Purwakartiko tersebut merupakan tulisan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan jabatan beliau sebagai rektor ITK,” tulis keterangan tersebut pada Sabtu (30/4/2022).
Pihak ITK pun meminta agar semua pihak berhenti mengait-ngaitkan ITK dengan dugaan rasis yang dilakukan oleh Budi.
“Oleh karena itu, mohon pemberitaan dan komentar lebih lanjut baik oleh media maupun para netizen tidak mengaitkan institusi ITK, dan awak media atau para netizen dpt langsung berkomunikasi dengan beliau (Budi),” lanjutnya.
Sebelumnya, tertanggal 27 April 2022, melalui akun Facebooknya Budi menceritakan pengalamannya mewawancarai beberapa mahasiswa yang ikut seleksi beasiswa LPDP. Ia memuji kecerdasan para mahasiswa tersebut. Namun beberapa kalimat Budi, ternyata malah memantik ketersinggungan, sebab diduga menyinggung kepercayaan tertentu.
“Mereka bicara tentang hal-hal yang membumi; apa cita-citanya, minatnya, usaha2 untuk mendukung cita2nya, apa kontribusi untuk masyarakat dan bangsanya, nasionalisme dsb. Tidak bicara soal langit atau kehidupan sesudah mati. Pilihan kata2nya juga jauh dari kata2 langit:insaallah, barakallah, syiar, qadarullah, dsb,” ujarnya.
Selanjutnya, Budi bahkan diduga membahas sesuatu yang mengarah pada hijab, kain penutup kepala yang biasa digunakan oleh perempuan dalam agama islam. Budi menyebutnya, ala manusia gurun.
“Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satupun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar-benar openmind. Mereka mencari Tuhan ke negara2 maju seperti Korea, Eropa barat dan US, bukan ke negara yang orang2nya pandai bercerita tanpa karya teknologi,” kata Budi.
Atas hal tersebut, Budi kini dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan juga kepada Dirut LPDP Andin Hadiyanto. LPDP merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan RI yang mengelola dana pendidikan sesuai amanat PMK Nomor 252 Tahun 2010.
Laporan dalam surat terbuka itu dibuat oleh seorang yang bernama Irvan Noviandana. Ia menyatakan ketersinggungannya atas kalimat yang ditulis Budi dalam status Facebooknya.
“Kami sebagai Umat Islam sangat tersinggung dengan perkataan yang disampaikan secara terbuka oleh Pewawancara LPDP karena merendahkan syariat agama kami yang mewajibkan para wanita untuk menutup kepala (berhijab) sebagai bentuk kepatuhan dalam agama, selain itu juga kalimat tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap mahasiswi dan seluruh wanita Indonesia yang menutup kepalanya,” ungkap Irvan, Sabtu (30/4/2022).
“Dengan surat terbuka ini kami meminta kepada Menteri Keuangan dan Dirut LPDP agar menindak tegas serta menertibkan para pihak yang berada di bawah Kementerian Keuangan dalam hal ini khususnya Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. [KM-06]