Polisi Angkat Bicara soal Curhatan Calon Bintara yang Diduga Digagalkan

Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Endra Zulpan angkat bicara terkait video viral siswa bintara polri yang mengaku digagalkan dan posisinya digantikan dengan orang lain.

Ia mengatakan siswa yang bernama Fahri Fadillah Nur Rizki itu telah mengikuti tes masuk kepolisian sebanyak tiga kali sejak tahun 2019.

“Tahun 2019 yang bersangkutan dalam seleksi calon bintara dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS pada tahap pemeriksaan kesehatan dengan diagnosa buta warna parsial,” katanya, Selasa (31/5/2022).

Pada tahun 2020, Fahri ikut mendaftar dan lagi-lagi dinyatakan tidak lolos dengan alasan yang sama. Di tahun 2021, ia mencoba kembali mendaftar dan akhirnya dinyatakan lolos. Zulpan menambahkan, sebelum menempuh pendidikan, para peserta harus melalui tahap supervisi.

Di tahap tersebut lah Fahri ikut diperiksa dan kesekian kalinya dinyatakan gagal dengan alasan buta warna. Pemeriksaan dilakukan pada 25 Januari 2022 di RS Polri, dengan disaksikan oleh Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Sekretariat SDM Polda Metro Jaya hingga orang tua atau wali peserta.

“Hasil buta warna parsial ini membuat yang bersangkutan tidak dapat mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak untuk menjadi anggota polri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Didiet Setioboedi mengatakan dugaannya mengenai Fahri dapat lulus seleksi tahap pertama karena telah mempelajari mengenai tes buta warna. Pengalaman Fahri yang gagal di seleksi sebelumnya diduga dijadikan pelajaran olehnya, lengkap dengan buku tes buta warna yang bebas dijual di pasaran.

“Buku ini memang dijual bebas di tempat alat kesehatan, seperti Kimia Farma. Itu membuat yang bersangkutan bisa belajar letak-letaknya. Kemungkinan besar yang bersangkutan belajar pakai buku ini, menghapalnya,” pungkasnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.