MEDAN, KabarMedan.com | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara, menerima kunjungan Asosasi Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO) Sumatera Utara dan Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (ASPEKNAS) Sumatera Utara di kantor Kadin Sumatera Utara, Jl. Sekip Baru No. 16 Medan.
Kunjungan kedua Asosasi Konstruksi tersebut, diterima oleh Wakil Ketua Umum Kadin Sumatera Utara Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Usman Hasibuan beserta Komite Tetap Konstruksi, Budi Ristanto.
Tampak hadir dalam kunjungan ini Ketua Umum DPD Gapeksindo, Erikson L. Tobing beserta Staf dan Ketua Umum DPD Aspeknas, Indra Utama beserta Sekjen Elia KH Panggabean. Dalam diskusi yang digelar, Erikson mengungkapkan bahwa maksud Kunjungannya ke Kadin Sumatera Utara adalah dalam rangka menyampaikan aspirasi mengenai kondisi Jasa Konstruksi di Provinsi Sumatera Utara terkait pelaksanaan tender pembangunan jalan dan jembatan Provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara senilai Rp. 2,7 Triliun yang mengunakan system paket tunggal.
“Hal ini terkesan dipaksakan karena menjadi satu paket saja, dengan skema pekerjaan tahun jamak (multi years contract tahun anggaran 2022-2024),” ujar Erikson.
Lebih lanjut Erikson mengatakan bahwa hal tersebut telah menimbulkan protes dan gejolak serius dikalangan penyedia jasa (rekanan/kontraktor) di daerah Sumatera Utara. Pasalnya, proyek ini dimenangkan tunggal oleh perusahaan plat merah yakni PT. Waskita Karya.
“Padahal dalam proyek tersebut pengabungan dari banyaknya paket pekerjaan yang ada di Sumatera Utara. Harusnya pengusaha kontruksi lokal (daerah) dilibatkan dalam pekerjaan besar ini. Nah, sekarang kami hanya menjadi penonton proyek di daerah kami sendiri. Inikan suatu hal yang sangat naïf sekali. Artinya pengusaha kontruksi Sumatera Utara dipandang sebelah mata atau dengan istilah lain dikacangin,” tegas Erikson.
“Kami sebagai anggota anggota Luar Biasa Kadin, sudah sepantasnyalah mengadu ke Kadin, karena Kadin sebagai wadah dunia usaha yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987, mempunyai posisi yang strategis sebagai mitra dari Pemerintah. Kalau istilah sehari-harinya, pengaduan seorang anak ke Bapaklah. Kira-kira begitu,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Indra Utama selaku ketua Umum Aspeknas mengungkapkan bahwa hal ini, sama dialami oleh pengusaha yang tergabung di Aspeknas. Sudah lebih sepekan ini heboh terkait tender Proyek Rp. 2,7 T, kualifikasi pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara.
“Ada yang sungguh menggelitik tentang ‘Penganggaran tersebut sudah disetujui dan masuk dalam Perda’. Padahal kita bolak balik APBD 2022 yang telah diketok dan setujui oleh DPRD Sumut tidak ada tertera proyek Multi Years senilai Rp.2,7 Triliun yang bicara atas nama pembangunan di Sumatera Utara,” papar Indra Utama.
“Yang lucunya lagi, sekarang ini setiap hari Saya selalu diteleponi anggota Aspeknas untuk menanyakan jatah proyek tersebut. Mereka kira Asosiasi Aspeknas pasti dilibatkan atau bahasa lainnya dapat proyeklah. Mereka menelepon untuk minta jatah pengerjaan proyek. Hal inilah yang mendorong kami untuk mengadu ke Kadin Sumut selaku induk Asosiasi,” ungkapnya.
Setelah mendengar keluhan dari kedua Asosiasi Jasa kontruksi tersebut, Usman Hasibuan yang merupakan Wakil Ketua Umum Kadin Sumatera Utara Bidang Konstruksi dan insfrastruktur mengungkapkan bahwa pada dasarnya sangat memahami kondisi yang sedang dialami kedua jasa kontruksi tersebut.
“Memang sepekan ini Saya ada membaca berita online terkait dengan berita keresahan perusahaan Jasa Konstruksi di Provinsi Sumatera Utara terkait dengan pelaksanaan tender Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara senilai Rp. 2,7 triliun,’ ujar Usman.
Lebih lanjut Usman menjelaskan bahwa Asosiasi Gapeksindo Sumut dan Aspeknas Sumut ada mengirim surat ke Kadin Sumatera Utara tanggal 31 Mei 2022 dengan nomor surat 001/GPS-ASPEKNAS/SU/V/2022, Perihal Audiensi/kunjungan ke Kadin Sumatera Utara. Dengan dasar tersebutlah maka kita adakan pertemuan di kantor Kadin.
“Pada prinsipnya Kadin menampung aspirasi yang tadi telah dikeluhkan dan disampaikan. Kedepannya kita cari solusi dan jalan keluar terhadap permasalahan yang sedang dihadapi, semoga nantinya dapat terciptanya situasi dan kondisi dunia usaha jasa konstruksi yang adil,efisien, transparan, terbuka dan akuntabel,” jelas Usman.
Pada kesempatan yang sama, Budi Ristanto selaku Komite Konstruksi Kadin Sumatera Utara menambahkan, bahwa hal ini nanti akan dirapatkan diinternal Kadin terlebih dahulu. Selanjutnya Kadin sebagai Mitra strategis dari Pemerintahan di Sumatera Utara, akan meminta penjelasan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara, agar mendapat titik temu.
Sebelum acara pertemuan ditutup, Erikson dan Indra Utama berharap agar Kadin selaku induk dunia usaha dapat menjembatani permasalahan yang sedang terjadi di jasa konstruksi ini.
“Kita berbuat dan melakukan ini semata-mata untuk kepentingan dan kemajuan bersama Sumatera Utara, dalam mewujudkan ‘Sumut Bermartabat’ sesuai slogan Pemerintahan Sumut yang dipimpin Bapak Edi Rahmayadi,” pungkasnya. [KM-06]