Tim Kejagung Periksa Pengurus KONI Sumut Terkait Dana Bansos

MEDAN, KabarMedan.com | Tim Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penerima dana bantuan sosial (bansos) Sumut, di Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (15/10/2015).

Kali ini yang diperiksa adalah mantan rektor Unimed Ibnu Hajar Damanik, mantan PR II Unimed yang juga Sekretaris Koni Sumut Chairul Azmi, dan Ketua Harian Koni Sumut Jhon Ismadi.

Mantan PR II sekaligus Sekretaris KONI Sumut, Chairul Azmi mengatakan, kedatangan mereka di Kejari Medan guna memberikan keterangan tentang pencarian dana KONI Sumut yang berasal berasal dari bansos.

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

“Kita mendampingi Pak Jhon untuk memberikan keterangan tentang proses pencarian dana itu,” jelasnya.

Ia mengatakan, proses pencairan dana tersebut dinilai tidak ada masalah.

“Tidak ada masalah, makanya tidak lama kita dimintai keterangan. Tidak sampai setengah jam kita dimintai keterangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

Dirinya juga menilai, dana yang diberikan untuk Unimed juga dinilai tidak ada masalah.

“Unimed kan sudah PSKGJ dan dana yang diterima tidak ada masalah. Pihak Unimed sudah diperiksa setiap tahunnya oleh BPK dan tidak ada masalah,” pungkasnya. [KM-03]