Usai Diperiksa Tim Kejagung, Mantan Ketua KPUD Sumut Buru-Buru Kabur

MEDAN, KabarMedan.com | Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  Sumatera Utara, Irham Buana Nasution, memilih kabur usai pemeriksaan yang dilakukan Tim Kejagung di aula Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adinegoro, Medan, Jumat sore (16/10/2015).

Irham diperiksa karena KPUD Sumut pernah menerima dana hibah dari Pempropsu tahun 2012 – 2013.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Tidak ada apa-apa. Saya ditanya sekaitan dana hibah untuk pemilu,” katanya sembari masuk ke dalam mobil Honda CRV BK 204 MI dan segera meninggalkan Kantor Kejari Medan.

Sementara itu, mantan Ketua Panwaslu Sumut 2012 – 2013, David Susanto usai pemeriksaan mengatakan, dirinya ditanya soal alur pemberian dana hibah.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Panwaslu Sumut saat itu menerima dana segar berkisar Rp76 miliar. Uangnya digunakan untuk pengawasan Pemilu dari tingkat Propinsi sampai Kabupaten/Kota,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here