MEDAN, KabarMedan.com | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, di Jalan Sei Bengawan No 29, Medan, Rabu (11/11/2015). Penggeledahan ini berlangsung dibawah pengawalan belasan personil Brimob bersenjata lengkap.
“Mereka datang sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Amin (34), warga yang tinggal di seberang rumah Ajib.
Belasan personil Brimob Polda Sumut terlihat berjaga di halaman rumah bernomor 29 itu. Sementara itu, sejumlah penyidik KPK tampak masuk ke rumah yang sebagian dindingnya bercat putih itu.
Ajib Shah merupakan Ketua DPRD Sumut. Dia ditahan KPK, Selasa (10/11) malam, setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi yang diberikan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Kuat dugaan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengesahan APBD 2012-2013 dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. [KM-03]














