Ditpol Air Polda Sumut Amankan Kapal Pembawa Trenggiling

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Direktorat Polisi Air Polda Sumut mengamankan satu unit kapal KM Rezeki Abadi GT 5 yang membawa 82 ekor trenggiling hidup dan 9 ekor trenggiling mati di perairan Belawan. Selain itu, empat orang anak buah kapal juga turut diamankan ketika hendak membawa trenggiling itu ke luar negeri untuk dijual.

Informasi dihimpun, Rabu (11/11/2015), penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan Ditpol Air Polda Sumut. Saat melintas di perairan Belawan, petugas curiga dengan kapal yang dimaksud.

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

Selanjutnya, petugas mendekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, petugas menemukan hewan yang dilindungi itu.

Direktur Polisi Air Polda Sumut, Kombes Teguh ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para Anak Buah Kapal KM Rezeki Abadi.

“Masih kita dalami,” ujarnya.

Saat ditangkap, kata Teguh, kapal bermuatan trenggiling tersebut baru saja bertolak dari dermaga. “Dari pengamatan GPS, kapal itu akan bergerak ke Malaysia,” sebutnya.

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

Kapal bermuatan Trenggiling itu kemudian dibawa ke markas Dit Pol Air Polda Sumut di Belawan. Untuk tahap selanjutnya, polisi masih mengejar pemilik kapal.

“Dalam kasus ini, ABK dapat dijerat UU No5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem sesuai pasal 40 ayat (2),” pungkasnya. [KM-03]