MEDAN, KabarMedan.com | Prajurit Intel Kodim 02/01 BS melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang dijadikan lokasi tempat pesta maupun transaksi narkoba di Jalan Jamin Ginting/Jalan Panegara, Kecamatan Medan Baru, Kamis sore (12/11/2015).
Sebanyak 10 orang diamankan dari lokasi tersebut. Tak hanya itu, prajurit TNI juga mengamankan barang bukti
7 paket sabu seberat 10 gram, 1 unit timbangan elektrik, 3 buah bong alat hisap sabu, 15 buah mancis, 4 unit HP, 1 buah pisau, ratusan plastik klip sabu, dan uang Rp2.250.000,-
“Ada 10 orang yang kita amankan. Namun hasil pemeriksaan sementara hanya empat dinyatakan positif menggunakan narkoba dan pengedar, yaitu Ahmad Karti (33), Usman Simamora (32), Edward G Lubis (35), dan Wahyu Irwansyah (23),” kata Kaur Medtak Pendam I/BB, Kapten Inf Yamin Sohar didampingi Pasi Intel Kodim 0201/BS Mayor Inf Sofyan Bayu Aji, dan Dan Intel Kodim 02/01 BS Kapten Inf Wahyu Prima.
Dikatakannya, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran dan pesta narkoba didaerah tersebut. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi tersebut.
“Saat melakukan penggerebekan, prajurit kita sempat dibuat kewalahan, karena salah satu pelaku sempat melarikan diri dengan menaiki atap rumah orang lalu bersembunyi didalam satu toko. Namun, dengan kesigapan prajurit, pelaku dapat kita amankan,” jelasnya.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku yang merupakan pemakai dan pengedar sabu tersebut.
“Para pelaku selanjutnya akan kita serahkan ke Satnarkoba Polresta Medan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]














