42 Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Penggerebekan Judi Dimarelan

[Kabarmedan.com] – Tim Satuan Tugas Direktorat Reserse Krimiminal Umum ( Satga Ditreskrimum) Polda Sumut menetapkan 42 dari 52 pelaku yang diamankan dari sebuah ruko di Jalan Medan Marelan, Pasar 1, Tanah 600 Marelan yang dijadikan sebagai lokasi perjudian jenis Jackpot dan Mickey Mouse pada, Sabtu (25/1/2014) malam lalu.

Ke 42 yang ditetapkan sebagai pelaku tersebut diantaranya 30 orang pria dan 12 wanita. Sementara 10 orang lainnya hanya dijadikan saksi .

Sementara dari haril penggerebekan turut diamankan barang bukti , 10 buah mesin judi seperti happy Journey, Kuburaan Cina,Lion Face,Osean Star, Jenis Buah,Fishing Master,Defire Clean, uang tunai 12.500.000,Koin Seberat 30 KG, 30 buah ember tempat koin, 1 buah alat pencetak koin, dua buah hadiah sepeda motor vixion,1 buah TV, 1 buah kipas angin, 5 unit roda empat dan 40 unit roda dua.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Direktrur Kriminal Umum Polda Sumut , Kombes Pol Dedi Irianto menyatakan, penangkapan dan penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang resah dengan keberadaan judi yang sudah beroperasi sejak setahun lalu. Dari informasi tersebut, Tim Satgas yang dibentuk oleh Dirkrimum langsung menurunkan personilnya dan menggerebek ruko tersebut.

” Kita juga mengamankan 12 orang dari lokasi perjuadian tersebut yaitu, Wati Sarmin, Siti Aishah,Hera, Dewi Asraya,Novalia,Haniva Sabiri,Nurul Huda Azhari,Armi Diantini,Ira Hasanah,Fitri Wahyuni, Ummi Hamima. Sementara kita masih melakukan pengejaran terhadap pemiliknya pemilik YSD alias Alim (DPO),” katanya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Saat ditanya berapa omset judi tersebut dalam seharinya, dirinya mengungkapkan dari permainan ini dalam perhari dapat meraup omset 300 juta hingga 400 juta.

” Dalam penggerebekan tersebut, kita tidak menemukan oknum aparat. Namun begitu tidak menutup kemun gkinan ada oknum – oknum yang membekingi tempat perjudian tersebut,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.