Maling Motor di Masjid, Faris Babak Belur Dihajar Jamaah

MEDAN, KabarMedan.com | Faris Lutfi Yulianto (22) babak belur dihajar orang satu masjid. Pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Beat milik Suhendra, di pekarangan Mesjid Ittihadul Ikhwan, Lingkungan II, Kelurahan Siti Rejo, Jalan Selamat, Medan Amplas, Sabtu (28/11/2015).

Informasi dihimpun, awalnya korban sedang menunaikan ibadah sholat dzuhur di Masjid tersebut. Usai sholat, Suhendra lantas makan siang di samping masjid. Kesempatan itu pun digunakan pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai parbetor tersebut. Pelaku pun dengan mengendap-endap masuk ke pekarangan Masjid dan mencuri sepeda motor korban.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Apes, aksi pelaku dipergoki korban, Saat sepeda motor tersebut hendak dibawa kabur. Korban pun meneriaki pelaku maling. Jamaah yang masih berada didalam masjid lalu mengejar dan menangkap pelaku. Tanpa dikomandoi, jamaah dan warga yang emosi menghajar pelaku hingga babak belur. Pelaku lantas diserahkan ke Polsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Fery Kusnady ketika dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Pelaku masih kita periksa,” katanya.

Fery menambahkan, ada dua saksi yang melihat aksi pelaku, yaitu Syahran dan Dedi Gunawan. Dari keterangan kedua saksi, Faris masuk ke pekarangan mesjid dan langsung duduk diatas sepeda motor Honda Beat dan berusaha membuka kunci, sambil menggeser-gesernya.

Akibat perbuatannya, Faris pun harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Patumbak. “Awalnya, pelaku ngotot tidak mengakui perbuatannya. Tapi setelah diperlihatkan ada saksi-saksi ia pun mengaku,” pungkas Fery. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here