Kemenhub Larang Beroperasi, Jokowi Malah Bela Go-Jek

JAKARTA, KabarMedan.com | Presiden Joko Widodo membela keberadaan ojek berbasis aplikasi. Menurut Jokowi, ojek tersebut hadir dan berkembang karena dibutuhkan masyarakat.

“Itu yang namanya ojek, yang namanya Go-Jek, ya ini kan hadir karena dibutuhkan oleh masyarakat. Itu yang harus digarisbawahi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2015). (baca juga : Kemenhub Larang Go-Jek dan Sejenisnya Beroperasi).

Baca Juga:  PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft

Karena itu, kata Jokowi, keberadaan ojek berbasis aplikasi jangan dibenturkan oleh peraturan apa pun yang dibuat Kementerian terkait.

Jokowi meminta agar penegakan aturan dilakukan dengan memberikan waktu penyesuaian sampai moda transportasi publik lebih memadai.

“Jangan karena adanya sebuah aturan, ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih? Kita kan,” ucapnya.

Baca Juga:  PLN–Kemendes PDT Teken MoU, Perkuat Pemanfaatan Listrik untuk Dongkrak Kemandirian Desa

Jokowi yakin masyarakat akan memilih moda transportasi publik yang terbaik.

“Sepanjang itu dibutuhkan masyarakat, saya kira enggak ada masalah. Secara alami, masyarakat akan memilih,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, telah menerbitkan surat larangan pengoperasian ojek atau transportasi umum berbasis layanan online. Alasan pelarangan itu karena berbenturan dengan aturan, salah satunya penggunaan kendaraan pribadi sebagai transportasi umum. ]KM-01]