Kemenhub Larang Beroperasi, Jokowi Malah Bela Go-Jek

JAKARTA, KabarMedan.com | Presiden Joko Widodo membela keberadaan ojek berbasis aplikasi. Menurut Jokowi, ojek tersebut hadir dan berkembang karena dibutuhkan masyarakat.

“Itu yang namanya ojek, yang namanya Go-Jek, ya ini kan hadir karena dibutuhkan oleh masyarakat. Itu yang harus digarisbawahi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2015). (baca juga : Kemenhub Larang Go-Jek dan Sejenisnya Beroperasi).

Baca Juga:  PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Karena itu, kata Jokowi, keberadaan ojek berbasis aplikasi jangan dibenturkan oleh peraturan apa pun yang dibuat Kementerian terkait.

Jokowi meminta agar penegakan aturan dilakukan dengan memberikan waktu penyesuaian sampai moda transportasi publik lebih memadai.

“Jangan karena adanya sebuah aturan, ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih? Kita kan,” ucapnya.

Baca Juga:  Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Jokowi yakin masyarakat akan memilih moda transportasi publik yang terbaik.

“Sepanjang itu dibutuhkan masyarakat, saya kira enggak ada masalah. Secara alami, masyarakat akan memilih,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, telah menerbitkan surat larangan pengoperasian ojek atau transportasi umum berbasis layanan online. Alasan pelarangan itu karena berbenturan dengan aturan, salah satunya penggunaan kendaraan pribadi sebagai transportasi umum. ]KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here