KPU Sumut dan KIP Sumut Jalin Kerja Sama untuk Transparansi Pilkada 2024

MEDAN, KabarMedan.com |   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menandatangani kerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut terkait jaminan keterbukaan informasi publik dalam rangka menyambut tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penandatanganan ini berlangsung di kantor KPU Sumut, Rabu (14/08/2024) dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua lembaga tersebut.

Ketua KIP Sumut, Abdul Haris Nasution, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat pusat.

“Kami berharap KPU Sumut tetap mengedepankan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Utara,” ujar Haris.

Haris, yang didampingi oleh komisioner lainnya, termasuk M. Syafii Sitorus, Edy Syahputra Sormin, Cut Alma Nurafla, dan Dedy Ardiansyah, juga menambahkan bahwa melalui MoU ini, KIP Sumut turut mensosialisasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik kepada para komisioner dan staf sekretariat KPU.

“Hal ini penting agar pelaksanaan tahapan Pilkada berlangsung secara transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Sumatera Utara sudah cukup baik dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

Di pihak KPU Sumut, penandatanganan MoU ini diwakili oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, yang didampingi oleh beberapa komisioner, seperti Robby Effendy Hutagalung, Sitori Mendrofa, Kotaris Banurea, serta Sekretaris KPU Sumut, Sapran Daulay, Kabag Maruli Pasaribu, dan Kasubag Ririn.

Agus Arifin menegaskan komitmen KPU Sumut untuk mendukung keterbukaan informasi, terutama yang terkait dengan tahapan Pilkada.

“Kami terus mensosialisasikan setiap tahapan Pilkada kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat luas melalui berbagai saluran media,” jelas Agus.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dan jelas.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.