Ngaku Bawa Bom, Warga Siantar Ditangkap di KNIA

DELI SERDANG, KabarMedan.com |  Seorang pria berinisial ST (41) warga Pematangsiantar, diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Sabtu (16/1/2016). Calon penumpang pesawat AirAsia AK122 tujuan Kuala Lumpur ini, diamankan karena mengaku membawa bom.

“ST diamankan  saat melewati pos pengamanan. Saat diperiksa dia mengaku membawa bom. Sesuai dengan peraturan dan standar pengamanan, yang bersangkutan langsung diamankan,” kata Plt Manajer Humas dan Protokoler Bandara KNIA Wisn,u Budi Setianto.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Inkracht

ST selanjutnya diserahkan ke Polsek Beringin, untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Yang bersangkutan telah kita serahkan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]