KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah / Humas KAI
KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah / Humas KAI

Bandar Kalipah, KabarMedan.com | Mewujudkan keselamatan Perjalanan Kereta Api (KA) yang aman, nyaman dan selamat menjadi prioritas utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku perusahaan penyedia jasa transportasi KA. Salah satunya melalui kegiatan Bersih Lintas yang dilaksanakan PT KAI Divre I Sumatera Utara mulai dari KM 8 + 200 menuju Stasiun Bandar Kalipah, Kamis (17/10).

Kegiatan Bersih Lintas merupakan cara menstrerilisasi jalur KA dari gangguan perjalanan KA, dengan membersihkan jalur rel dan sekitarnya dari sampah-sampah atau benda-benda tidak layak digunakan dan dianggap dapat mengganggu perjalanan KA. PT KAI Divre I Sumut mengerahkan sekitar 100 personel, yang terdiri dari internal PT KAI Divre I dan dibantu dengan instansi keamanan eksternal.

Baca Juga:  Lebih Dekat dengan Nasabah, FWD Insurance membuka Kantor Pemasaran di Medan

Selain melakukan kegiatan bersih-bersih lintas, PT KAI Divre I Sumut juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke jalur KA guna mewujudkan keselamatan perjalanan KA bersama-sama sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 173 “Masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian.”

Pasal 178 “Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api”

“PT KAI Divre I Sumut tidak hanya melakukan bersih lintas, tapi juga mengajak masyarakat sekitar jalur KA bekerjasama untuk mewujudkan keselamatan perjalanan KA dengan ikut menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah serta membakar sampah di sekitar jalur KA. Kami akan terus melakukan sosialisasi secara persuasif, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalur KA untuk lebih peduli akan kebersihan sesuai peraturan perundangan,” jelas Anwar Solikhin, Manager Humas Divre I Sumut.

Baca Juga:  Putusan PK Mahkamah Agung, PN Sei Rampah Batalkan Eksekusi

Dengan kondisi jalur KA yang bersih dapat meningkatkan kenyamanan perjalanan KA sehingga masyarakat umum dapat terlayani dalam bertransportasi menggunakan KA. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah ikut menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar jalur KA wilayah Sumut. [KM-09]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.