SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Satresnarkoba Polres Sergai mengamankan seorang pria diduga pengedar sabu di Dusun II Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kamis, 22 Oktober 2026.

Pelaku berinisial WAS (31), warga Desa Kota Tengah Kecamatan Dolok Masihul diamankan tepat dari Warung kopi depan gerbang pabrik THS, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba setelah petugas menyamar sebagai pembeli.

“Dari kegiatan KRYD ini, petugas kita yang dipimpin Kasatnarkoba, melakukan strategi penyamaran dan berhasil mengamankan pelaku”, kata Kasi Humas Polres Sergai, AKP. Bringin Jaya, di Polres Sergai, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga:  Aksi Cepat Satresnarkoba Sergai Tangkap 3 Pelaku Berkat Aduan Warga via 110

Lebihlanjut ia mengungkapkan bahwa, pelaku diamankan saat mendatangi petugas yang menyamar di warung kopi untuk melakukan transaksi narkotika dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX sekira pukul 22.30 malam.

Tim bergerak cepat mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu berat bruto keseluruhan: 1,92 gram.

Baca Juga:  GEKRAFS Sumut: HEKRAFNAS NCW 2026 Jadi Panggung Kreativitas Sumatera Utara

Lalu, 1 bal plastik klip transparan kecil kosong, 1 lembar uang tunai pecahan Rp 100.000, 1 unit HP merek Vivo warna abu-abu, 2 buah pipet runcing (skop), di dalam bungkus rokok serta saku celana belakang sebelah kiri.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha NMAX warna hitam No. Pol. BK 5862 XBB yang dikendarainya turut diamankan langsung ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here