Tertangkap di Kontrakan, Pemasok Sabu-Sabu Serdang Bedagai Diamankan Polisi

MI alias AP (28) Pemasok Sabu di Sergai Berhasil Ditangkap Diswbuah Kontrakan di Daerah Tanjung Morawa/@humaspolressergai

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com |   Gerak cepat tim Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) membuahkan hasil.

Pemasok narkotika yang terkait dengan kasus penyerangan terhadap petugas akhirnya ditangkap pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di Gang H. Syafi’i, Dusun I, Desa Dalu Sepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka yang diamankan berinisial MI alias AP (28), seorang pria asal Dusun IV, Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni tiga plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bruto 9,25 gram, uang tunai Rp35.000, lima plastik klip ukuran sedang kosong, satu plastik klip besar kosong, satu timbangan elektrik, satu kotak rokok merek Magnum, satu ponsel Android merek Oppo, satu unit iPhone, dua buah sekop, serta dua kartu ATM BCA.

Baca Juga:  Polres Sergai Tingkatkan Keamanan Pilkada dengan KRYD, Antisipasi Gangguan 3C di Wilayah Hukum

Penangkapan MI alias AP dilakukan setelah interogasi terhadap tersangka terdahulu bernama Ilmiyadi yang telah diamankan sebelumnya. Ilmiyadi mengungkap bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya diperoleh dari MI.

Tim Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif dan mendapatkan informasi bahwa MI berada di sebuah rumah kontrakan di Tanjung Morawa. Polisi segera bergerak dan berhasil menangkap MI di lokasi tersebut.

“Penggeledahan terhadap tersangka dilakukan dengan disaksikan oleh kakak kandungnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, Minggu (17/11/2024).

Baca Juga:  Tiga Pengedar Narkotika di Sergai Diciduk, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Ia juga menambahkan bahwa MI mendapatkan pasokan narkotika dari seorang rekan berinisial Y, warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Setelah ditangkap, MI langsung dibawa ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan juga telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lanjutan.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan, dan langkah selanjutnya adalah pemeriksaan terhadap tersangka serta pengujian barang bukti di laboratorium forensik,” pungkas AKP Iwan Hermawan.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.