SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Aktivitas perjudian yang beroperasi di Kecamatan Pantai Cermin, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Serdang Bedagai.
Politisi PPP, Akbar Dev, mendesak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian yang masih terjadi di wilayah tersebut.
Akbar menyebutkan, bentuk perjudian seperti togel (toto gelap) dan permainan ketangkasan tembak ikan bukan hanya merusak moral masyarakat, tapi juga bertentangan dengan hukum dan norma agama.
“Segala bentuk perjudian harus dihilangkan dan dihapuskan dari Kabupaten Serdang Bedagai. Selain merusak moral masyarakat, perjudian jelas tidak dibenarkan oleh agama dan juga melanggar hukum,” tegas Akbar Dev, di Kantor DPRD Sergai, Senin (7/7/2025).
Ia pun meminta kepada Polres Serdang Bedagai, khususnya Polsek Pantai Cermin, agar lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab memberantas praktik perjudian.
“Polisi harus bisa bertindak tegas, baik melakukan pembubaran, bahkan bila perlu menangkap para pelakunya,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU. LB Manulang, saat dikonfirmasi tak mau berkomentar banyak soal itu. Ia menyatakan akan menanyakan hal itu terlebih dulu pada Satreskrim maupun Polsek Pantai Cermin.
“Saya konfirmasi dulu Satreskrim, baru bisa kasi penjelasan, nanti kalau asal kasi penjelasan, takutnya salah”, jelasnya.[KM-04]















