SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan kerangka manusia di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Senin (15/9/2025).
Kompol Rafles Tampubolon dari Tim Labfor Polda Sumut menjelaskan, kehadiran pihaknya di lokasi merupakan tindak lanjut atas permintaan penyidik Polres Sergai.
Sejumlah barang bukti, termasuk batang pohon aren setinggi sekitar lima meter, turut diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pohon aren beserta temuan lainnya sudah diamankan penyidik ke Polres Sergai. Seluruh hasil pemeriksaan nantinya akan kami sampaikan kepada publik,” ujarnya.
Dari pantauan di lokasi, batang pohon aren tersebut diangkut menggunakan mobil pikap menuju Mapolres Sergai sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai, IPTU, B. Situngkir, mengungkapkan, olah TKP kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan.
Namun, tidak ada lagi benda baru yang ditemukan lantaran sebagian besar sudah diamankan saat olah TKP pertama dan kedua.
“Sejauh ini sudah delapan orang saksi yang kami mintai keterangan, termasuk pihak keluarga, Kepala Dusun I Desa Pematang Ganjang, serta warga yang pertama kali melihat kerangka tersebut,” jelas Situngkir.
Ia menambahkan, identitas kerangka manusia yang ditemukan di dalam batang pohon aren masih belum diketahui.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim Labfor Polda Sumut untuk memastikan identitas korban.[KM-04]














