Buronan Kasus Penikaman Dibekuk Saat Penertiban Rumah Dinas TNI

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang lelaki yang menjadi buronan polisi bernama Yeyen (31), diamankan saat prajurit Kodam I/BB melakukan penertiban rumah dinas TNI AD di Eks Asrama 124, Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (13/2/2016).

Pengedar narkoba ini diamankan di kediamannya bersama barang bukti 1 unit timbangan elektrik, 1 buah alat hisap sabu, plastik sabu-sabu, samurai, dan belati.

“Benar dan pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur. Pelaku merupakan buronan, tapi kita tidak tahu kasus apa,” kata Kapendam I/BB, Kolonel Inf Enoh Solehudin, melalui Kaur Medmas Kapten Inf H. Yamin Sohar.

Penertiban rumah dinas tersebut dipimpin Asisten Logistik (Aslog) Kasdam I/BB Kolonel Inf Anggoro.

“Panglima menginginkan, agar prajurit rumah dinas itu dihuni oleh prajurit aktif,” ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ucok Rambe mengatakan, pelaku Yeyen alias Iyen merupakan buronan dalam kasus penikaman.

“Yeyen merupakan pelaku penikaman yang telah tiga bulan buron. Pelaku masih kita periksa,” pungkasnya. [KM-03]